Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kompetensi Guru PAUD

Humaniora.net - Teman-teman semua. Pada kesempatan ini kita akan membahas tentang pengembangan kompetensi guru dimana fokus kita adalah kompetensi guru PAUD. 

Terdapat 4 kompetensi dalam Kompetensi Guru PAUD, yaitu:

  1. Kompetensi Profesional
  2. Kompetensi Pedagogik
  3. Kompetensi Sosial
  4. Kompetensi Kepribadian 

Kompetensi Profesional

Kompetensi pedagogik pada tenaga pendidik sangatlah penting, hal ini dikarenakan bagi seorang tenaga pendidik harus mengembangkan dan meningkatkan kualitas kompetensi dirinya. Kemampuan dasar pedagogik adalah bagian dari kompetensi seorang pengajar di dalam menerapkan pembelajaran kepada siswa dengan berperilaku mendidik, sehingga menerapkan fungsi profesionalitas seorang guru menjadi efektif. 

Pernyataan lain menjelaskan kiranya kemampuan dasar dalam pedagogik merupakan kompetansi guru dalam penerapkan pembelajaran terhadap siswa yang terdiri dari pemahaman wawasan seorang guru, pemahaman terhadap siswa, pengembangan kurikulum, rancangan pembelajaran, pemanfaatan teknologi pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki peserta didik sebagai bukti dari usaha pengembangan peserta didik yang telah dilakukan.

Kompetensi profesional haruslah dimiliki seorang guru. pengetahuan yang luas dan dalam tentang bidang yang ditekuni, penguasaan metodologi, konsep teoritik, penempatan metode yang tepat dan mampu mengaplikasikannya dalam proses belajar mengajar.

Kompetensi profesional di anggap penting untuk dikembangkan oleh para tenaga pengajar sebab berhubungan langsung dengan kinerja yang ditampilkan. Kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara mendalam dan luas yang memungkinkannya membimbing anak memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan. 

Kompetensi guru profesional bisa juga diartikan sebagai kompetensi yang harus dimiliki setiap tenaga pengajar sebagai asas dalam melaksanakan tugas profesional yang bersumber dari pendidikan dan pengalaman yang didapat serta menguasai bahan pengajaran secara mendalam dan luas

Guru Kemampuan memahami materi standar dalam kurikulum adalah hal penting yang harus dimiliki guru. Penguasaan materi yang dimiliki oleh seorang guru, guru harus menguasai beberapa metode pembelajaran sebagai sumber belajar di dalam kelas.

Selain itu, mampu menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar merupakan suatu keharusan bagi guru. Guru telah memahami materi pembelajaran yang diberikan dan dalam penyajiannya harus dapat menstimulasi perkembangan setiap peserta didik. Namun di lapangan jauh berbeda, masih ditemukan guru yang sekedar menguasai materi ajar namun tidak memahami cara penyampaian materi belajar sesuai dengan karakter seorang anak. 

Permasalahan lainnya, masih banyak Lembaga PAUD yang copypate perangkat pembelajaran dari google, hal sedemikian dapat dibuktikan dari banyaknya guru PAUD yang belum berkemampuan merancang perencanaan pembelajaran ideal dan tidak mampu menguasai jenis-jenis kompetensi yang penting untuk dikembangkan seorang guru dalam melihat perkembangan seorang anak. 

Dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran di kelas, guru PAUD perlu memanfaatkan teknologi seperti penggunaan laptop di kelas sudah cukup baik, sehingga guru bisa memberikan materi secara terupdate kepada peserta didik. 

Selain itu, dalam kaitannya dengan kemampuan guru dalam mengevaluasi pembelajaran, masih banyak lembaga pendidikan yang tidak menggunakan bentuk penilaian yang variative dalam melihat perkembangan peserta didik. Bentuk penilaian yang sering digunakan oleh guru PAUD adalah fortopolio. Penilaian fortopolio dilihat dari aspek bahasa, kognitif dan seni.

Kompetensi Pedagogik Guru 

Guru harus mempunyai pemahaman dalam hal dunia pendidikan. Seorang guru harus mempunyai kualifikasi akademisi dan bidang keilmuwan. Sehingga ada linearlitas terkait kompetensi guru dalam mengajar, keilmuwan yang dimiliki sesuai dengan bidangnya.

Terkait karakteristik siswa bahwa sesorang guru harus mampu melihat dan memahami kekurangan dan kelebihan siswa di kelas. Hasil data di lapangan bahwa tingginya jumlah guru PAUD yang belum berkemampuan baik dalam memperlakukan peserta didik berdasarkan karakteristik perkembangan anak. 

Hal ini merupakan dampak dari minimnya jumlah guru yang ideal, sehingga menghasilkan keterbatasan dan berdampak kepada jenis kegiatan yang diberikan guru, sehingga guru yang tidak ideal ini memberikan kegiatan tidak sesuai dengan keadaan usia anak. Seorang guru juga harus mampu membuat perangkat pembelajaran yang lengkap, pengelolaan kelas yang baik, dan didukung oleh sarana media pembelajaran yang dibutuhkan. 

Kompetensi Sosial 

Kompetensi sosial guru adalah kecakapan guru dalam interaksi dan berkomunikasi efektif dan efisien dengan peserta didik, guru, orang tua, siswa dan masyarakat. Guru harus mampu melakukan interaksi yang baik kepada anak didik agar suasana pembelajaran di kelas terterapkan dengan baik. 

Mengingat akan pentingnya peran seorang guru, maka tidak lepas dari hakikat manusia sebagai makhluk sosial. Demi terwujudnya sebuah tujuan, harapan dan cita-cita diperlukan adanya kerjasama yang baik. Mengingat bahwa manusia tidak bisa hidup sendiri. Maka kompetensi sosial guru sangat harus diperhatikan. Kompetensi sosial guru mempunyai definisi yang berbeda, maka perlu diartikan secara terpisah.

Guru merupakan bagian dari masyarakat sosial. Dalam kaitannya tenaga kependidikan sebagai petugas kemasyarakatan. Bahwa setiap guru memegang peranan sebagai wakil masyarakat yang representatif sehingga jabatan guru sekaligus jabatan kemasyarakatan. Guru bertugas membina masyarakat agar masyarakat berpartisipasi dalam membangun kehidupan yang baik melalui pendidikan. 

Data hasil penelitian di lapangan menyatakan bahwa kerjasama antar lembaga dengan orang tua atau masyarakat masih sangat kurang, Oang tua hanya terlibat disaat penerimaan rapor anak, dan pembayaran uang sekolah. Sehingga, sekolah harus mempunyai komunikasi baik dengan orang tua, misalnya mengadakan kegiatan yang melibatkan kedua orang tua siswa agar hubungan sosial berjalan dengan baik dan masyarakat juga akan menilai bahwa sekolah tersebut menjalinkan kerjasama sosial yang baik kepada kalangan masyarakat. 

Selain itu, hubungan kepada masyarakat bisa dilakukan sekolah dalam hal Kesehatan, Pemeriksaan kesehatan anak, dilakukan pihak sekolah setiap 3-4 kali dalam tiap semester. Ini bermanfaat bagi sekolah PAUD dimana kesehatan dan kecukupan gizi peserta didik di sekolah selalu dikontrol dengan baik sehingga orang tua tidak perlu kuatir tentang keadaan siswa di sekolah.

Interaksi sosial antara guru dan anak adalah hubungan penting. Penelitian menemukan bahwa antara guru dan siswa terjadi hubungan yang sangat baik. pendidik telah memberikan cerminan dan teladan bagi peserta didik. Ini terliat dari antusiasnya peserta didik dalam setiap pembelajaran. 

Guru terliat senyum, sapa dan salam pada anak, guru terliat seperti menjadi orang tua bagi siswa di sekolah dan guru juga memberikan nasehat dan motivasi yang kuat kepada peserta didik dengan tata tutur lembut dan rasa kasih sayang.

Kompetensi Kepribadian 

Guru Kompetensi kepribadian guru merupakan bagian dari empat kompetensi lainnya yaitu pedagogik, sosial dan profesional. Kompetensi kepribadian guru merupakan sepaket dengan pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang mesti dimiliki, didalami dan dikuasai oleh tenaga pendidik serta telah menjadi bagian dalam dirinya untuk menjalankan tugas keprofesionalannya, serta merupakan perpaduan antara pengetahuan, kemampuan dan penerapan dalam melaksanakan tugas di lapangan kerja. 

Hal-hal ini menyangkut kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif dan bijaksana, berwibawa serta menjadi teladan bagi peserta didik, mantap, stabil, dewasa, mengevaluasi kinerja sendiri, dan mengembangkan diri secara berkelanjutan. Seorang guru harus mempunyai sikap tauladan yang baik kepada anak didik yaitu dengan membimbing dan mengayomi anak dengan baik dan penuh kasih sayang. 

Kepribadian ada yang lemah lembut, ada yang tegas dan ada yang pendiam. Selain itu, guru-guru di sekolah perlu menjalankan tugasnya dengan cukup baik dan penuh tanggung jawab. Guru-guru perlu juga datang tepat waktu, dan berpakaian rapi.

Indikator pengukuran kompetensi kepribadian guru berdasarkan Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 adalah sebagai berikut: 

1. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia. 

Norma merupakan aturan atau ketentuan yang mengikat warga masyarakat untuk mengen dalikan tingkah laku yang sesuai dan dapat diterima bersama. Guru harus bertindak sesuai norma dengan cara menghargai peserta didik dengan berbagai perbedaan yang dimiliki, termasuk kekurangan dan kelebihannya. 

2. Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat. 

Pribadi yang jujur adalah pribadi yang memiliki sikap hati penuh perasaan, tenang, lapang, lega, mengerti dan peka tanpa cela akan pengetahuan tentang kehidupan dengan pandangan luas. Kejujuran guru berhubungan dengan kelurusan hatinya dalam menghadapi peserta didik. 

Artinya dalam melaksanakan tugasnya, guru melakukan sepenuh hati dengan dedikasi tinggi dan tanpa pamrih. Akhlak mula berarti budi pekerti atau kelakuan luhur dan bermartabat tinggi. Akhlak mulai guru dapat dilihat dari sikap, budi pekerti, sopan santun, dan tingkah lakunya yang luhur. 

Dari akhlak mulia ini akan terpancar sikap keteladaanan yang bisa dicontoh oleh peserta didik. Teladan diartikan sebagai suatu perbuatan atau kelakuan yang patut ditiru atau baik untuk dicontoh. 

3. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa. 

Kepribadian guru yang profesional dapat dilihat darisikapnya yang mantap dan stabil. Mantap dapat diartikan sebagai tetap hati, kukuh, kuat, tidak goyah, dan tidak terganggu. Stabil berarti kukuh, tidak berubah-ubah, dan tetap pendirian. 

Guru juga harus memiliki sikap dewasa, sehingga mampu mengendalikan diri dalam berbagai situasi yang dihadapinya. Guru yang dewasa pasti bijaksana dan memiliki sifat empati kepada peserta didik. Selain itu, kepribadian guru terlihat dari sikapnya yang arif. 

Guru yang arif adalah yang memahami dengan baik ilmunya dan menggunakan akal budinya dalam berbagai situasi, serta mampu mengendalikan diri dengan baik. Sedangkap wibawa guru berhubungan dengan pembawaan guru yang mampu menguasai dan memengaruhi orang lain untuk menghormatinya melalui sikap yang mengandung kepemimpinan dan penuh daya tarik. 

4. Menunjukkan etos kerja, tanggungjawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri. 

Etos kerja merupakan ciri-ciri atau sifat, sikap kepribadian dan pandangan seseorang yang bersifat normatif dalam menghargai pekerjaan sebagai bagian kehidupannya. Berkaitan dengan pengertian tersebu, maka etos kerja guru dapat diartikan sebagai siakp atau kehendak yang berlandaskan tanggung jawab moral tinggi dalam menjalankan profesinya. 

5. Menjunjung tinggi kode etik profesi guru. 

Kode etik profesi guru merupakan norma dan asas yang disepakati oleh guru, sebagai pedoman sikap dan perilaku dalam melaksanakan tugas profesi sebagai pendidik, anggota masyarakat, dan warga negara. Kode etik guru menjadi pedoman sikap dan perilaku yang bertujuan menempatkan guru sebagai profesi terhormat, mulia, bermartabat yang dilindungi oleh undang-undang. 

Pedoman dan perilaku ini berisi nilai-nilai moral yang membedakan perilaku guru yang baik dan buruk, yang boleh dan tidak boleh dilaksanakan selama menunaikan tugas-tugas profesionalnya untuk mendidik, mengajar,membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik, serta sikap pergaulan sehari-hari di dalam dan luar sekolah.

Baca Juga:

Posting Komentar untuk "Kompetensi Guru PAUD"

Perkembangan Kurikulum di Indonesia dan Profil Kurikulum di Berbagai Negara di Dunia
Prinsip-Prinsip Penilaian
Struktur Karangan Narasi